Birokrasi

PAD Disperindag Tangsel ‘Susut’ 1 Miliar Akibat Revitalisasi Pasar

POSRAKYAT.ID – Revitalisasi Pasar Ciputat yang menelan anggaran hingga puluhan miliar, belum dapat mendongkrak PAD Dinas Perindag Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pasalnya berdasarkan informasi, hingga kini ada sedikitnya 520 kios yang masih kosong.

Padahal, jika kios tersebut terisi dengan nilai sewa Rp230.000 per bulan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dapat mengumpulkan Rp1 miliar lebih, sejak relokasi 2022 lalu.

Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C) Yuli Sarlis menyesalkan sikap Disperindag Tangsel yang terkesan acuh, terhadap nasib pedagang yang hingga kini tidak dapat menutup modal dagang.

Yuli yang sempat menyerahkan proposal agar Gedung Pasar Ciputat ramai pengunjung, mengaku mendapat penolakan dari Disperindag Kota Tangsel.

Tak hanya itu, P3C sempat mengusulkan agar kios-kios di lantai 1 dan 2 baik di Gedung A dan B, dapat terisi oleh pedagang barang antik, serta ukiran dan lukisan-lukisan.

“Tapi usulan P3C itu dapat penolakan. Padahal, kami ini memikirkan bagaimana Pasar Ciputat ramai. Kita mau bikin event-event, juga tertolak. Jadi kami pedagang ini harus bagaimana?” kata Yuli, Senin 3 Juli 2023.

Terpisah, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, sepinya pedagang di Gedung Pasar Ciputat akibat sarana parkir yang belum memadai.

“Ya memang itu ada permintaan dari para pedagang untuk dibikin, apa ya semacam brijing, tempat parkirnya tidak terlalu jauh.
Itu sedang kita lakukan sekarang, penataannya,” kata Benyamin, beberapa waktu lalu.

Sekarang pindah dulu deh ke Pasar yang kita revitalisasi, kekurangannya kita lihat sambil jalan. Jangan ngga pindah, nanti kita ngga bisa tahu kekurangannya seperti apa,” tambahnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.