Rabu, September 11, 2024

Bawaslu Ungkap ASN di Tangsel Berstatus Wiraswasta

POSRAKYAT.ID – Anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Slamet Santoso mengungkap fakta adanya ASN berstatus wiraswasta di KTP.

Hal itu terungkap, kata Slamet, saat melakukan pemeriksaan data-data saat Pemilu beberapa waktu lalu.

“Karena faktanya, di lapangan ada ASN yang status pekerjaannya wiraswasta,” kata Slamet, Selasa 13 Juni 2023.

Slamet menuturkan, beberapa status pekerjaan terus diawasi oleh Bawaslu, terlebih dalam pendaftaran Bacaleg.

Namun, lanjut Slamet, pihaknya masih belum mendapatkan akses secara maksimal dalam mengawasi pekerjaan, dan data lampiran para Bacaleg tersebut.

“Tadi jawaban KPU akses emang cuma segitu, sampai sekarang, kita cuma bisa lihat nama-namanya, tapi ngga bisa lihat lampirannya, ya cuma segitu,” jelasnya.

Baca Juga :  PSI Pastikan Benyamin-Pilar Dapat Lawan di Pilkada Tangsel

Slamet mengungkapkan bahwa untuk saat ini belum bisa merekap data Bacaleg.

Pihaknya menemukan kejanggalan di lapangan bahwa, selain ASN menjadi Bacaleg adapula TNI hingga kepolisian yang mendaftar.

“Kalau datanya kita belum bisa merekap, karena datanya di KPU,” ungkap Slamet.

“Kita intinya hanya bisa melihat dari luar, nanti kalau KPU memberikan data ke kami, akan kami lihat detail data-datanya,” jelasnya.

Dia menjelaskan, akan memberikan pengawasan lebih ekstra, karena ada ketaksesuaian data administrasi Bacaleg.

“Ya nanti misalkan banyak ASN yang daftar, ya pasti lebih ekstra. Pengawasan bawaslu itu sebagai memberikan rekomendasi ke ASN,” tandasnya.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer