Kamis, Juli 3, 2025

PTSL Jadi Pekerjaan Rumah di Kecamatan Serpong Utara

POSRAKYAT.ID – Anggota DPRD dari Fraksi Golkar Mathoda mengingatkan, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), masih jadi pekerjaan rumah di wilayah Kecamatan Serpong Utara.

Mathoda menyatakan hal itu, usai Dahlan dan Yulita resmi menjadi pejabat administrasi Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Contoh ada beberapa, sertifikat PTSL itu masih banyak,” kata Mathoda kepada wartawan, Senin 12 Juni 2023.

Mathoda menuturkan, pihaknya akan segera menyempaikan hal tersebut kepada pejabat baru di kecamatan.

“nanti saya akan ngomong dengan camat yang baru untuk selesaikan itu (PTSL),” jelasnya.

Mathoda berharap agar permasalahan PTSL segera diselesaikan, agar masyarakat bisa mendapatkan hak nya.

“Saya berharap juga PR yang belum di selesaikan segera,” tutupnya.

Baca Juga :  Awal Tahun 2024, APBN Provinsi BantenTerus Berkinerja Baik dan Optimal

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penyegaran dalam rotasi mutasi, termasuk pada jabatan administrasi di Kecamatan Serpong Utara.

Dahlan yang menjadi Camat, dan Yulita sebagai Sekretaris Kecamatan Serpong Utara, langsung melakukan serah terima jabatan.

Menurut Dahlan, penyegaran dengan cara rotasi dan mutasi tersebut diatur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014.

“Rombak jabatan adalah amanat dari penilaian pimpinan, jabatan adalah hal yang biasa dalam rotasi, mutasi, dan promosi,” kata Dahlan.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer