Politik

Komisi I Kecam ASN yang Berafiliasi dengan Partai Politik

POSRAKYAT.ID – Anggota Komisi I Emanuella Ridayati memberikan perhatian terhadap adanya informasi ASN yang berafiliasi dengan partai politik.

Ia mengecam, agar para ASN tidak berpolitik praktis, karena aturan Undang-undang nomor 5 tahun 2014.

“Larangan ini sudah jelas tertera dalam undang-undang,” tegas Rida kepada wartawan, Kamis 8 Juni 2023.

Sekretaris Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu mengingatkan bahwa, ASN adalah abdi masyarakat.

Sehingga, lanjutnya, bekerja melayani dan mengutamakan kepentingan masyarakat adalah tujuan yang utama, selain berpolitik praktis.

“Saya rasa tujuannya pun jelas, agar para ASN bisa fokus dalam menjalankan tugas-tugas mereka,” ungkapnya.

Dengan terlibat partai politik, lanjut Rida, ASN akan bertindak tidak netral dalam memberikan pelayanan, terlebih saat menjelang Pemilu, seperti saat ini.

Rida berpendapat, ASN yang terlibat dengan partai politik, cenderung bersikap tidak profesional.

“Akan memungkinkan kecenderungan di mana ASN bersifat tidak profesional,” jelas Anggota Komisi I DPRD Tangsel itu.

Tentu hal ini akan berpengaruh besar terhadap target-target yang telah ditetapkan pemerintah,” lanjut Rida.

Pihaknya meminta, agar masyarakat juga turut mengawasi adanya dugaan-dugaan keterlibatan ASN di lingkungan masing-masing.

Rida menuturkan, ASN wajib memposisikan diri untuk tidak menjadi bagian dari kepentingan politik. “Intinya, mari kita bersama kawal, agar ASN bisa menjaga amanahnya,” tutupnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…

4 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

10 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

11 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

1 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

1 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

This website uses cookies.