Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel Muhammad Acep mengatakan, terdapat dua aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan mendaftar sebagai Bacaleg.
Meski begitu, tegas Acep, kedua ASN diketahui belum memberikan surat pengunduran diri kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Kita sudah sampaikan ke BKPSDM, bahwa ada ASN yang mendaftar Bacaleg,” ungkap Acep.