Kamis, Juli 3, 2025

Komisi I Kecam ASN yang Berafiliasi dengan Partai Politik

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel Muhammad Acep mengatakan, terdapat dua aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan mendaftar sebagai Bacaleg.

Meski begitu, tegas Acep, kedua ASN diketahui belum memberikan surat pengunduran diri kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Kita sudah sampaikan ke BKPSDM, bahwa ada ASN yang mendaftar Bacaleg,” ungkap Acep.

Baca Juga :  Mobil Dinas di Tangsel Bakal Pakai Listrik
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer