POSRAKYAT.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhammad Acep mengatakan, terdapat dua aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan mendaftar sebagai Bacaleg.
Meski begitu, tegas Acep, kedua ASN diketahui belum memberikan surat pengunduran diri kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Saya gak tau nama lengkap. Tommy Patria sama Awang, dia belum membuat surat pengajuan pengunduran diri,” kata Acep, usai forum bersama Komisi II DPR RI, Selasa 6 Juni 2023.
Acep memaparkan, aturan KPU mengharuskan ASN yang mendaftar sebagai Bacaleg, untuk menyerahkan surat pengunduran diri.
Namun dua ASN tersebut belum membuat surat pengunduran dari jabatannya saat ini..
“Kita sudah sampaikan ke BKPSDM, bahwa ada ASN yang mendaftar Bacaleg,” ungkap Acep.
Bawaslu mengungkapkan bahwa dari BKPSDM, belum mengetahui adanya ASN yang menjadi Bacaleg.
“Kalau KPU, nanti setelah daftar calon tetap (DCT) dia harus ada surat pemberhentian,” jelas Acep lagi.
Cuman dari BKPSDM-nya belum tau,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Tangsel, Fuad mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum mendapat laporan adanya dua ASN yang menjadi Bacaleg.
“Belum mendapat laporan,” imbuh Fuad.