Rakyat Bicara

Rumah Nenek di Tangsel Rusak, Terima Bantuan Hanya 15 Juta

POSRAKYAT.ID – Miris, rumah seorang nenek di wilayah RT 005/002, Kelurahan Muncul, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) rusak, akibat tanah bergerak.

Adalah Maryani (65), yang merasakan kuatir, terlebih saat hujan deras turun.

Meski demikian, Maryani mengaku hanya sekali menerima bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel sebesar Rp15 juta, 2011 lalu.

“Sudah hampir 10 tahun lalu kondisi rumah rusak kaya gini. Pas hujan tanah belakang juga longsor, ruangan dapur sama kamar mandi belakang jadinya miring,” kata Maryani, ditulis Jumat 26 Mei 2023.

Selain itu, tampak tembok rumah Maryani juga retak di beberapa bagian.

Pada bagian atap, terlihat kerusakan karena tanah bergerak, yang sudah terjadi hampir 10 tahun lalu.

Maryani mengaku tak bisa berbuat banyak untuk memperbaiki rumah yang ditempati bersama dua anak dan tiga cucunya itu.

Sebab, kata dia, saat ini hanya satu orang anak perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.

“Dulu pernah ada program bedah rumah, terus saya dikasih Rp15 juta buat benerin rumah sendiri,” jelasnya.

Tapi ya rusak lagi rusak lagi, dindingnya retak, atapnya miring. Sebenarnya mau pindah, kalau ngontrak kan butuh biaya lagi,” tambah Maryani.

Kemudian, Maryani menuturkan, sejumlah pegawai dari instansi pemerintahan sempat beberapa kali mendatangi kediamannya untuk mengambil foto dan dokumentasi.

Namun hingga kini, bantuan yang dijanjikan belum juga diterima.

“Pernah waktu itu dari kelurahan, kecamatan, datang, tapi ya cuma foto-foto sama minta data aja,” tuturnya.

Selain perbaikan rumah, Maryani meminta pihak berwenang agar membangun turap pada tebing di belakang rumahnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.