Ilustrasi dispensasi perkawinan. (Foto: Hukum Online)
POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan pada Dinas P3AP2KB Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Mercy Apriyanti membeberkan bahwa, sedikitnya 20 orang usia sekolah mendapatkan dispensasi perkawinan.
“Dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Tigaraksa. (Di tahun 2022)Usulannya ada 21, tapi yang dikabulkan 20. Usia 16 sampai 18 tahun,” kata Mercy, Kamis 4 Mei 2023.
Dari 20 pasangan pelajar tersebut, lanjut Mercy, usia di bawah 18 tahun terdapat dua orang. Sementara lainnya, berusia 18 ke atas.
“Kalau yang (akibat) hamil, saya enggak punya datanya. Sebetulnya dari 20 yang dikabulkan untuk dispensasi perkawinan, yang usianya di bawah 18 tahun hanya 2 anak saja,” sebut Mercy.
Untuk data pelajar yang hamil di luar pernikahan, dalam pengabulan dispensasi perkawinan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Tangsel.
“Kalau yang hamil kan biasanya periksa di Puskesmas, kami akan coba untuk koordinasi dengan Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Mercy berharap, untuk mendapatkan dispensasi perkawinan, para pihak harus mendapatkan rekomendasi dari psikolog yang mumpuni.
Pasalnya, untuk menghadapi bahtera rumah tangga di usia dini, perlu adanya mental yang kuat. Sehingga, tambahnya, bisa mendapatkan keluarga yang berkualitas.
“Nanti ke depannya untuk dispensasi ini harus ada rekomendasi dari psikolog juga. Karena untuk menjadi ibu, butuh kesehatan mental yang kuat, agar kualitas keluarga lebih tangguh,” paparnya.
Sebelumnya, Kepala Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa Sodikin menyebut, 133 orang mengajukan dispensasi pernikahan sepanjang 2022.
“Dispensasi pernikahan banyak yang mengusulkan karena usianya kurang dari 19 tahun. Ada 133 yang mengajukan, itu dua wilayah, Kabupaten Tangerang dan Tangsel,” kata Sodikin, Senin 6 Februari 2023 lalu.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengungkapkan, pihaknya telah menyusun skema rekayasa…
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
This website uses cookies.