Birokrasi

Puluhan Pelajar di Tangsel Dapat Dispensasi Perkawinan

POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan pada Dinas P3AP2KB Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Mercy Apriyanti membeberkan bahwa, sedikitnya 20 orang usia sekolah mendapatkan dispensasi perkawinan.

“Dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Tigaraksa. (Di tahun 2022)Usulannya ada 21, tapi yang dikabulkan 20. Usia 16 sampai 18 tahun,” kata Mercy, Kamis 4 Mei 2023.

Dari 20 pasangan pelajar tersebut, lanjut Mercy, usia di bawah 18 tahun terdapat dua orang. Sementara lainnya, berusia 18 ke atas.

“Kalau yang (akibat) hamil, saya enggak punya datanya. Sebetulnya dari 20 yang dikabulkan untuk dispensasi perkawinan, yang usianya di bawah 18 tahun hanya 2 anak saja,” sebut Mercy.

Untuk data pelajar yang hamil di luar pernikahan, dalam pengabulan dispensasi perkawinan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Tangsel.

“Kalau yang hamil kan biasanya periksa di Puskesmas, kami akan coba untuk koordinasi dengan Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Mercy berharap, untuk mendapatkan dispensasi perkawinan, para pihak harus mendapatkan rekomendasi dari psikolog yang mumpuni.

Pasalnya, untuk menghadapi bahtera rumah tangga di usia dini, perlu adanya mental yang kuat. Sehingga, tambahnya, bisa mendapatkan keluarga yang berkualitas.

“Nanti ke depannya untuk dispensasi ini harus ada rekomendasi dari psikolog juga. Karena untuk menjadi ibu, butuh kesehatan mental yang kuat, agar kualitas keluarga lebih tangguh,” paparnya.

Data Dispensasi Perkawinan Pengadilan Agama

Sebelumnya, Kepala Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa Sodikin menyebut, 133 orang mengajukan dispensasi pernikahan sepanjang 2022.

“Dispensasi pernikahan banyak yang mengusulkan karena usianya kurang dari 19 tahun. Ada 133 yang mengajukan, itu dua wilayah, Kabupaten Tangerang dan Tangsel,” kata Sodikin, Senin 6 Februari 2023 lalu.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Serapan Belanja Rendah, Kontraktor di Tangsel Jadi Biang Kerok?

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…

20 jam ago

Singgung Makna Perjuangan, Gus Ipul: Kepentingan Negara, Bukan Kelompok

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…

5 hari ago

Ke TMP Taruna Kota Tangerang, Mensos RI Singgung Sekolah Rakyat

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…

5 hari ago

Munas III Serikat Pekerja, Menaker: W<span;>ujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis dan Transformatif

POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…

5 hari ago

Operasi Gurita Wujud Implementasi Asta Cita Presiden Prabowo

POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…

6 hari ago

Kolaborasi Jaga Penerimaan Negara, Miliaran BKC Ilegal Dimusnahkan

POSRAKYAT.ID  — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…

6 hari ago

This website uses cookies.