“Honor Pantarlih, Rp1 juta per bulan, dengan masa kerja dua bulan, jadi Rp2 juta honornya. (Info potongan) Variatif sih. Kalau laporan, maksimal 200, itu yang paling besar yang kami terima laporannya,” ungkap Ihwan.
Laporan itu yang kita klarifikasi hari ini. Dan kita sudah komitmen, dalam waktu 1×24 jam sudah clear,” tandasnya.