Julham Firdaus (kiri) bersama Anggota DPRD Kota Tangsel, Suheri Wicaksono dan Yanto saat sidak ke Pondok Kacang Timur. (Foto: tangkapan layar Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Anggota DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) Julham Firdaus menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) tidak memperhitungkan secara matang, soal penataan kawasan kumuh di wilayah Pondok Kacang.
Pasalnya, program yang menyedot anggaran hingga Rp13 miliar lebih itu, dibangun di atas lahan milik perorangan.
“Ngawur kan, ini udah pelanggaran. Pembangunannya di atas tanah orang. Kenapa Pemkot membangun jalan itu pake APBD?” tegas Julham, Jumat 14 April 2023.
Oleh karena itu Julham mengatakan, Pemkot melalui Dinas terkait harus bertanggung jawab terhadap pembangunan tersebut.
Pihaknya mensinyalir, adanya penyelewengan anggaran, terkait program pembangunan, yang ternyata di lahan perorangan atau pribadi.
“Dinas terkait harus bertanggung jawab. Ini terindikasi penyelewengan anggaran,” ucap Ketua Badan Kehormatan DPRD itu.
Sampaikan keberatan saya terhadap APBD yang dipakai di atas tanah pribadi. Ini pelanggaran anggaran, dan KPK harus mengendus. Ini suatu kemufakatan jahat dalam pemakaian Anggaran,” tambah Julham.
Pihaknya mendorong adanya penyelidikan, terhadap penggunaan anggaran, khususnya program penataan kawasan kumuh, pada November 2022 lalu.
“Harus ada penyelidikan terhadap Pemkot Tangerang Selatan, tentang APBD yang tersalurkan di pembangunan jalan itu, pembangunan drainasenya oleh APBD, jalannya oleh APBD,” ucap Julham.
Kenapa Pemkot ceroboh, tidak mengidentifikasi pembangunan di lokasi pribadi. Itu ada sanksi pidananya, masa APBD membangun di atas tanah pribadi nggak boleh,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.