Sebelumya, Kepala Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangsel Ira Rahayu menyebutkan beberapa item, pada penataan kawasan kumuh di wilayah Pondok Aren.
“Itemnya ada penataan jalan dan drainase, penerangan jalan umum (PJU), pembangunan balai warga dan Gedung Serba Guna (GSG),” tegas Ira, Jumat 18 November 2022 lalu.
Penataan kawasan kumuh di Kelurahan Pondok Kacang Timur, dan Pondok Kacang Barat, masuk dalam Surat Keputusan (SK) Kumuh,” imbuhnya.
Anggaran penataan kawasan kumuh pada dua Kelurahan di Kecamatan Pondok Aren itu, menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel lebih dari Rp13 miliar.