POSRAKYAT.ID – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Paramitha Messayu mengungkapkan, indikator korupsi dan ekonomi kreatif (Ekraf), harus dimaksimalkan dan dipenuhi.
Hal itu diungkap Mitha, usai Rapat Finalisasi Laporan Kinerja dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota, dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tangsel.
“Catatannya sudah detail per komisi, soal pemenuhan indikator kinerja. Penuhi indikator-indikator capaian itu, penuhi itu, lengkapi dengan temuan-temuan BPK,” jelas Mitha, ditulis Rabu 12 April 2023.
Ada dua poin (catatan dan sorotan) di indikator kinerja utama. Yang pertama korupsi, yang kedua ekonomi kreatif. (Kurang pencapaian) Tidak jauh, tapi itu masih kurang dari kinerja,” tambahnya.
Mitha menuturkan, pemenuhan dua poin indikator tersebut harus segera dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
“Kinerja utama ada 13 indikator, dua itu yang masih kurang dan harus dipenuhi. Sama yang menjadi temuan BPK itu, terkait lahan dan pemilikan lahan PSU,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Fraksi Demokrat-Hanura Rizki Jonis mengatakan, temuan BPK di LKPJ Wali Kota menjadi konsentrasi fraksi yang beranggotakan enam orang tersebut.
“BPK masih berjalan. Dan harapannya, Pemkot segera penuhi apa yang menjadi temuan BPK itu,” ucap Rizki.
Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel Wawang Kusdaya belum dapat memaparkan soal lahan PSU yang menjadi temuan BPK.
Wawang menuturkan, saat ini BPK Provinsi Banten masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pengembang di Kota Tangsel.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.