Bangunan permanen di lokasi pedagang eks policarbonat, Pasar Ciputat. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Pasca penertiban pedagang eks policarbonat, kini berdiri bangunan permanen yang disinyalir merupakan kios milik Lurah Cipayung, di tanah negara tersebut.
Anwar, salah seorang pekerja bangunan kios itu menyatakan bahwa, bangunan kios berukuran 2,5 meter kali 2,5 meter tersebut merupakan milik Lurah Cipayung.
“Kios ayam, empat (kios). Ini bangunan punya Pak Lurah Cipayung,” kata Anwar, Selasa 11 April 2023.
(Untuk) Lahan parkir sebelah sini mas, ngga masuk bangunan ini mah. Saya ngga tau mas. Punya Pak Lurah ini. Saya mah cuma kerja doang,” tambahnya.
Sementara Lurah Cipayung Darwin Sopian menegaskan bahwa bangunan tersebut bukanlah miliknya.
Bahkan, Darwin mengaku tidak pernah memerintahkan siapapun membangun di lokasi yang akan menjadi ‘kantong parkir’ tersebut.
“Masya Allah! Itu tanah pemerintah (negara). Saya mah ngga main di pasar. Saya ngga pernah menyuruh, atau memerintahkan siapapun membangun, karena itu mau jadi kantong parkir,” tegas Darwin.
Guna menguatkan status tanah di mana bangunan itu berdiri, wartawan mencoba mendatangi Kantor Kecamatan Ciputat.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.