Jumat, Juli 4, 2025

PSI Kawal Aduan Warga Setu Rompong, Ciputat Timur

Pihaknya, terang Mahmud, telah mendapatkan kepastian informasi dari Lurah Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel, soal lahan tersebut.

” Lurah Cempaka Putih mwnyampaikan bahwa, status tanah yang berada di RT 005/005 yang sebagai wilayah Setu Rompong, tidak tercatat di Kelurahan Cempaka Putih,” tutur Mahmud.

Pengajuan Hak Warga Setu Rompong

Warga, sambung Mahmud, telah berkali-kali mengajukan permohonan untuk mendapatkan hak atas tanah garapan. Bahkan, katanya lagi, warga bersedia membayar PBB atas tanah garapan tersebut.

“Klien kami sudah berkali-kali mengajukan permohonan mendapatkan hak atas tanah, termasuk kesediaan mereka untuk membayar PBB, tetapi permohonan tersebut tidak pernah tergubris,” sebutnya.

Baca Juga :  Terkendala BPJS, Anak dengan Kelainan Tulang di Ciputat Timur Belum Ditindak
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer