Birokrasi

Butuh Waktu Lama, DLH Tangsel Edukasi Pemilahan Sampah Non Organik

POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rastra Yudhatama, menekankan pentingnya edukasi pemilahan sampah di masyarakat.

Terlebih, pemilahan sampah non organik yang diyakini membutuhkan waktu lama, agar dapat terurai tanah.

“Sampah non organik biasanya akan sulit terurai. Yang termasuk dalam daftar sampah jenis ini adalah botol minuman, plastik, dan kaleng,” jelas Yudha, Kamis 16 Maret 2023.

Yudha menyebut, pentingnya edukasi kepada masyarakat agar memilah sampah, khususnya sampah non organik.

Pasalnya, sampah non organik juga memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat, lewat Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) dan bank sampah.

“Sampah non organik ternyata masih memiliki nilai ekonomis, dan bisa  dimanfaatkan menjadi sesuatu yang lebih terpakai,” tegas Yudha.

Dengan memisahkan sampah organik dan non organik bisa memudahkan pemilihan dan penggunaan kembali jenis sampah sesuai dengan kegunaannya,” tambahnya.

Dengan memisahkan sampah baik organik maupun non organik, ungkap Yudha, masyarakat telah membantu pemerintah dalam hal pengurangan menumpuknya sampah.

“Selain itu, memisahkan pembuangan kedua jenis sampah ini, nyatanya bisa membantu mencegah terjadinya penumpukan sampah, sumber penyakit dan pencemaran lingkungan,” ungkapnya.

Pemilahan Sampah Harus Masif di Masyarakat

Senada, Kepala DLH Kota Tangsel Wahyunoto Lukman menyatakan, edukasi pemilahan sampah di lingkungan masyarakat, harus dimasifkan.

Menurutnya, dengan pemilahan tersebut, masyarakat turut mencegah penjangkitan penyakit, yang disebabkan penumpukan sampah.

“Pada dasarnya, jenis sampah tersebut dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu sampah organik dan sampah non organik,” ujar Wahyunoto.

Ilustrasi pemilahan sampah organik dan non organik. (Foto: dok net)

Sampah organik merupakan jenis buangan yang bisa dan relatif cepat mengalami penguraian. Sebaliknya, sampah non-organik sulit untuk diurai dan membutuhkan waktu yang cenderung lama,” sambungnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Pemkot Tangerang Selatan Targetkan Bedah 388 RTLH

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), telah…

15 jam ago

Pemkot Tangerang Akhiri PKS PSEL di Perpres Terbaru, Ini Kata Oligo

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi menyatakan, dengan adanya Peraturan…

1 hari ago

Fraksi PSI Tangsel Singgung Sistem Perseroda PITS di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID – Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel, Alexander Prabu mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) perlu…

1 hari ago

Raperda RTRW Tangsel, Fraksi PSI Soroti Ruang Terbuka Hijau

POSRAKYAT.ID - Dalam pembahasan Raperda RTRW, Ketua Fraksi PSI Kota Tangsel, Alexander Prabu mengungkapkan, ketersediaan…

2 hari ago

Pilar Saga Ichsan Sebut Kadin Jadi Wadah Rumusan Pembangunan

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, Organisasi Kadin, harus dapat menjadi…

4 hari ago

Perseroda TNG Kelola Titik Parkir Tanpa Kajian Matang?

POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional Perseroda Tangerang Nusantara Global (TNG), Rudy Hariadi mengaku, saat ini pihaknya…

4 hari ago

This website uses cookies.