Pilar menuturkan, pembentukan Perseroda juga menjadi ‘tuntutan’ Pemerintah Pusat, agar daerah menyiapkan badan usaha yang khusus menangani air minum.
“Satu-satunya syarat (pegelolaan SPAM Regional Karian-Serpong), harus ada satu perusahaan Perseroda yang khusus menangani air minum,” paparnya.
Itu salah satu persyaratan bagaimana Proyek (SPAM Regional) Karian-Serpong ini bisa berjalan,” tandas Pilar.