Aksi penolakan proporsional tertutup oleh puluhan Kader PSI. (Foto: Instagram/@r_utami)
POSRAKYAT.ID – Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Furqan AMC menyebut, sistem Pemilu Proporsional Tertutup layaknya pepatah membeli kucing dalam karung.
Tak hanya itu, sistem proporsional tertutup menurut Furqan merupakan pengebirian hak rakyat, dalam menentukan wakil rakyatnya lima tahun ke depan.
“Kami tidak ingin rakyat layaknya membeli kucing dalam karung,” kata Furqan, Rabu 8 Maret 2023.
Rakyat butuh calon legislator secara terbuka dan bisa diperiksa rekam jejaknya” tambahnya saat melakukan aksi penolakan di Gedung MK.
Aksi puluhan Kader PSI itu, ucap Furqan, merupakan tindakan simpatik dan edukasi kepada masyarakat, untuk menolak sistem tersebut.
“Aksi simpatik dan edukatif menolak proporsional tertutup oleh puluhan kader PSI, mewakili jutaan kader dan konstituen PSI seluruh Indonesia,” tutur Furqan.
Senada di lokasi, Wakil Sekretaris DPW PSI Provinsi Banten Muhammad Bima Januri menjelaskan, sistem proporsional tertutup merupakan kemunduran demokrasi.
“Proposional tertutup hanya menguntungkan elit-elit partai yang ingin membuat politik oligarki semakin tumbuh subur, sementara hak masyarakat terkebirikan,” ujar Bima.
Proposional terbuka mengutamakan rakyat memilih wakilnya, sehingga pilihan tertutup menjadi gambaran kemunduran dalam demokrasi,” sambung Bacaleg asal Kota Tangsel ini.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
This website uses cookies.
View Comments