Jumat, Juli 4, 2025

Penyediaan Air Minum, DPRD: Hei Wali Kota, Fokus!

“Yang jelas, pada saat Rakor, kami akan minta paparan dari Dinas. Lalu, setelah itu kita cek ke lapangan, apakah sesuai dengan yang di Rakor. Kami minta tidak hanya teori aja, tapi fisiknya juga harus jelas,” tutup Alex.

UPT DCKTR Tangani Air Minum Wilayah Setu

Sebelumnya, Sekretaris DCKTR Kota Tangsel Hadi Widodo menyebut, dalam pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Karian-Serpong, nantinya terdapat pembagian wilayah.

Menurut Hadi, dalam tahap rencana dan pembahasan mengenai KPBU tersebut, pihaknya fokus menangani wilayah Kecamatan Setu.

“Ini rencana ke depan memang pembagian tugasnya untuk Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) yang menangani SPAM Karian-Serpong. Sisanya di luar itu, UPT DCKTR yang melaksanakan,” kata Hadi, Selasa 7 Maret 2023.

Baca Juga :  Solidaritas Pilah Sampah, Ubah Sampah Jadi Berkah

UPT memegang wilayah (Kecamatan) Setu. Saat ini (pengelolaan air minum) PITS itu (menangani) Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang. Untuk KPBU SPAM Regional Karian-Serpong ke depan wilayah Pondok Aren, Serpong Utara (Serut), dan Serpong,” tambahnya.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer