Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Foto: Dok PPATK)
POSRAKYAT.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penghentian rekening yang berkaitan dengan pejabat non aktif Ditjen Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, sedikitnya 40 rekening telah diblokir.
“Kami lakukan penghentian (pemblokiran) di atas 40 rekening,” ujar Ivan, Selasa 7 Maret 2023.
Rekening yang diblokir, lanjut Ivan, terdiri dari rekening pribadi Rafael dan keluarga.
Termasuk, tambahnya, rekening milik putranya Mario Dandy Satrio, dan milik perusahaan.
Menurut Ivan, puluhan rekening Rafael dan keluarganya tersebut tercatat transaksi senilai Rp500 miliar lebih.
“Nilai transaksi yang dibekukan nilainya Debit/Kredit (D/K), lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” ucapnya.
Sementara itu, pemblokiran ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael.
Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi signifikan Rafael yang tidak sesuai profil dan menggunakan nomine.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.