Kamis, Juli 3, 2025

Raperda Badan Usaha PITS, ‘Oposisi’ Soroti Risiko dan Konflik Kepentingan

Dalam perubahannya, tutur Alex, Perseroda perlu pengawasan secara profesional. Hal itu, imbuhnya, harus dilakukan agar tidak merugikan Pemkot Tangsel di kemudian hari.

“Perubahan badan hukum menjadi Perseroda perlu pengawasan yang profesional. Efesiensi dan efektivitas dalam mengawasi Perseroda ini perlu ditingkatkan dan perlu dikelola baik,” terang Alex.

Jangan sampai perubahan badan hukum ini justru merugikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” tandasnya.

Baca Juga :  Revitalisasi Infrastruktur Jadi Fokus DPRD Provinsi Banten di Tangsel
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer