Politisi PKS Muhammad Nasir Djamil. (Foto: DPR RI)
POSRAKYAT.ID – Politisi PKS Muhammad Nasir Djamil menilai, Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana berjalan lamban.
Padahal, kata Nasir, upaya perampasan aset terlebih dalam tindak pidana korupsi, sebagai langkah menyelamatkan barang milik negara, atas kasus korupsi.
RUU tersebut, imbuhnya, merupakan produk hukum yang bernilai startegis.
“Paling tidak, kita punya instrumen hukum untuk menjaga dan kemudian mengembalikan negara berwibawa,” tegas Nasir, ditulis Rabu 1 Maret 2023.
Anggota Komisi III DPR RI itu, berharap pemerintah segera melakukan pembahasan terkait RUU Perampasan Aset bersama DPR.
Dirinya menganggap bahwa, RUU Perampasan Aset tersebut pembahasannya berjalan cukup lambat.
Pernyataan tersebut dia ungkapkan saat diskusi Forum Legislasi dengan tema ‘Urgensi RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana’
“Saya berharap agar pemerintah bisa segera membahasnya bersama DPR agar kemudian ada titik terang seperti apa sebenarnya arah dari rancangan undang-undang ini,” jelas Nasir.
Jangan sampai ada kebingungan di tengah publik terkait dengan nasib rancangan undang-undang pasal aset itu,” lanjutnya.
Nasir menjelaskan bahwa, RUU Perampasan Aset ini sudah diusulkan sejak tahun 2019.
Dirinya menjelaskan bahwa salah satu faktor keterlambatan rampungnya RUU ini disebabkan oleh adanya kekhawatiran terjadi komplikasi hukum dalam penerapannya.
Nasir juga menilai bahwa pengesahan regulasi nantinya sangat mungkin berdampak pada pengembalian aset negara atas kasus korupsi.
Dirinya menyampaikan perihal kompleksnya pengembalian aset atas kasus korupsi.
Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan yang tersembunyi, sehingga sebagian besar aset-asetnya juga tersembunyi dan sulit dilacak.
Kenyataan tersebut sangat berkorelasi dengan upaya penyelamatan aset-aset negara.
Atas pertimbangan itulah, Politisi Fraksi PKS ini menilai adanya urgensi dalam pengesahan kebijakan ini.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional Perseroda TNG, Rudy Hariadi mengaku, dalam bisnis tata kelola pedagang kaki…
POSRAKYAT.ID - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, dari hasil pemetaan, terdapat sedikitnya…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku, dengan mencatatkan investasi 9,07 triliun…
POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional Perseroda Tangerang Nusantara Global (TNG), Rudy Hariadi mengatakan, anggaran Rp43 miliar…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), telah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi menyatakan, dengan adanya Peraturan…
This website uses cookies.