Politik

RUU Perampasan Aset Lamban, Ini Kata PKS

POSRAKYAT.ID – Politisi PKS Muhammad Nasir Djamil menilai, Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana berjalan lamban.

Padahal, kata Nasir, upaya perampasan aset terlebih dalam tindak pidana korupsi, sebagai langkah menyelamatkan barang milik negara, atas kasus korupsi.

RUU tersebut, imbuhnya, merupakan produk hukum yang bernilai startegis.

“Paling tidak, kita punya instrumen hukum untuk menjaga dan kemudian mengembalikan negara berwibawa,” tegas Nasir, ditulis Rabu 1 Maret 2023.

Anggota Komisi III DPR RI  itu, berharap pemerintah segera melakukan pembahasan terkait RUU Perampasan Aset bersama DPR.

Dirinya menganggap bahwa, RUU Perampasan Aset tersebut pembahasannya berjalan cukup lambat.

Pernyataan tersebut dia ungkapkan saat diskusi Forum Legislasi dengan tema ‘Urgensi RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana’ 

“Saya berharap agar pemerintah bisa segera membahasnya bersama DPR agar kemudian ada titik terang seperti apa sebenarnya arah dari rancangan undang-undang ini,” jelas Nasir.

Jangan sampai ada kebingungan di tengah publik terkait dengan nasib rancangan undang-undang pasal aset itu,” lanjutnya.

Nasir menjelaskan bahwa, RUU Perampasan Aset ini sudah diusulkan sejak tahun 2019.

Dirinya menjelaskan bahwa salah satu faktor keterlambatan rampungnya RUU ini disebabkan oleh adanya kekhawatiran terjadi komplikasi hukum dalam penerapannya.

Nasir juga menilai bahwa pengesahan regulasi nantinya sangat mungkin berdampak pada pengembalian aset negara atas kasus korupsi.

Dirinya menyampaikan perihal kompleksnya pengembalian aset atas kasus korupsi.

Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan yang tersembunyi, sehingga sebagian besar aset-asetnya juga tersembunyi dan sulit dilacak. 

Kenyataan tersebut sangat berkorelasi dengan upaya penyelamatan aset-aset negara.

Atas pertimbangan itulah, Politisi Fraksi PKS ini menilai adanya urgensi dalam pengesahan kebijakan ini.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Dorong Budaya Baca, Gramedia Kembangkan Pusat Literasi di Summarecon Mal

POSRAKYAT.ID – Gramedia secara resmi memperkenalkan wajah baru gerainya di Summarecon Mal Serpong (SMS), Kelapa…

1 jam ago

Yayasan Hidayah dan Kecamatan Serut Salurkan Donasi Bagi Bencana Sumatera

POSRAKYAT.ID – Dalam rangka membantu meringankan derita korban bencana banjir dan longsor Sumatera beberapa waktu…

4 hari ago

Meninggal Tenggelam, Warga Lebak Hanyut Hingga 11 Km di Sungai Ciujung

POSRAKYAT.ID - Warga Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Ikna (70), ditemukan meninggal dunia, usai hanyut sejauh…

5 hari ago

Kerja Sama Cilowong Berlanjut, Benyamin Ngaku Cipeucang Hanya Jadi Tempat Pembuangan Akhir

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memaparkan perkembangan penanganan sampah, setelah berakhirnya…

5 hari ago

Kota Tangerang Selatan Segera Miliki Gedung Pengadilan Negeri

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) akan segera membangun…

5 hari ago

Operasi Gurita Bea Cukai, Edukasi dan Sosialisasi Aturan BKC

POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten lakukan pengawasan peredaran rokok ilegal melalui operasi rutin bertajuk Operasi…

5 hari ago

This website uses cookies.