Politik

RUU Perampasan Aset Lamban, Ini Kata PKS

POSRAKYAT.ID – Politisi PKS Muhammad Nasir Djamil menilai, Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana berjalan lamban.

Padahal, kata Nasir, upaya perampasan aset terlebih dalam tindak pidana korupsi, sebagai langkah menyelamatkan barang milik negara, atas kasus korupsi.

RUU tersebut, imbuhnya, merupakan produk hukum yang bernilai startegis.

“Paling tidak, kita punya instrumen hukum untuk menjaga dan kemudian mengembalikan negara berwibawa,” tegas Nasir, ditulis Rabu 1 Maret 2023.

Anggota Komisi III DPR RI  itu, berharap pemerintah segera melakukan pembahasan terkait RUU Perampasan Aset bersama DPR.

Dirinya menganggap bahwa, RUU Perampasan Aset tersebut pembahasannya berjalan cukup lambat.

Pernyataan tersebut dia ungkapkan saat diskusi Forum Legislasi dengan tema ‘Urgensi RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana’ 

“Saya berharap agar pemerintah bisa segera membahasnya bersama DPR agar kemudian ada titik terang seperti apa sebenarnya arah dari rancangan undang-undang ini,” jelas Nasir.

Jangan sampai ada kebingungan di tengah publik terkait dengan nasib rancangan undang-undang pasal aset itu,” lanjutnya.

Nasir menjelaskan bahwa, RUU Perampasan Aset ini sudah diusulkan sejak tahun 2019.

Dirinya menjelaskan bahwa salah satu faktor keterlambatan rampungnya RUU ini disebabkan oleh adanya kekhawatiran terjadi komplikasi hukum dalam penerapannya.

Nasir juga menilai bahwa pengesahan regulasi nantinya sangat mungkin berdampak pada pengembalian aset negara atas kasus korupsi.

Dirinya menyampaikan perihal kompleksnya pengembalian aset atas kasus korupsi.

Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan yang tersembunyi, sehingga sebagian besar aset-asetnya juga tersembunyi dan sulit dilacak. 

Kenyataan tersebut sangat berkorelasi dengan upaya penyelamatan aset-aset negara.

Atas pertimbangan itulah, Politisi Fraksi PKS ini menilai adanya urgensi dalam pengesahan kebijakan ini.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Asia Pacific Karate Internasional, Markus Basuki: Momentum Kebangkitan Shitoryukai

POSRAKYAT.ID – Pendiri Gabungan Beladiri Karatedo Indonesia Hayashiha Shitoryukai (Gabdika Shitoryukai), Markus Basuki menyatakan, gelaran…

19 jam ago

Kolaborasi dengan Bea Cukai, Bank BNI: Perkuat Industri di Cikande Banten

POSRAKYAT.ID – Bank BNI Kantor Wilayah 14 menggelar Business Gathering yang bertema 'Economic Outlook: Transaksi…

20 jam ago

Perumdam TKR Jawab Kekisruhan Serah Terima Aset ke Pemkot Tangerang

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Humas Perumdam TKR Kabupaten Tangerang, Achmad Noer Hafidzzein menuturkan, pihaknya tengah…

21 jam ago

Ibnu Jandi Tolak Serah Terima Aset TKR, Sebut Perumdam Kota Tangerang Pembohong

POSRAKYAT.ID - Wasit aset atau Barang Milik Daerah (BMD) Kota/Kabupaten Tangerang, Ibnu Jandi bersikeras menolak…

24 jam ago

Wakil Wali Kota Tangsel Berang, Banyak Kendaraan Berat Langgar Perwal

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku, akan memasukan daftar hitam bagi…

2 hari ago

Musorkot, Bidang Organisasi dan Ketua KONI Tangsel Kok Saling Lempar?

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto menyebut, hingga akhir Juli ini, pihaknya…

2 hari ago

This website uses cookies.