Polisi mengamankan pelajar yang diduga hendak tawuran. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kepala Polres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan, pihaknya mengamankan tujuh pelajar, yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).
Tujuh pelajar, sebut Kepala Polres Metro Tangerang, masing-masing berinisial RRS (16), LA (16), AP (14), BPR (15), RR (16), FZ (16) dan MP (16).
“Tujuh remaja yang diamankan di lokasi oleh tim patroli kewilayahan,” kata Zain, ditulis Selasa 21 Februari 2023.
Pelajar itu, diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan KH. Ahmad Dahlan Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh.
Mereka ditangkap pada Minggu 19 Februari 2023 malam lalu.
Lebih lanjut Zain menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat tim patroli sedang melaksanakan operasi cipta kondisi dan mendapati remaja yang sedang berkumpul di atas motor.
Polisi pun melakukan penggeledah dan menemukan dua senjata tajam.
“Dari sejumlah remaja berkumpul di TKP tersebut dilakukan penggeledahan oleh Tim Resmob Polsek Cipondoh,” lanjut Zain.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua senjata tajam jenis celurit,” tuturnya lagi.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…
POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…
POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…
POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…
This website uses cookies.