Polisi mengamankan pelajar yang diduga hendak tawuran. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kepala Polres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan, pihaknya mengamankan tujuh pelajar, yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).
Tujuh pelajar, sebut Kepala Polres Metro Tangerang, masing-masing berinisial RRS (16), LA (16), AP (14), BPR (15), RR (16), FZ (16) dan MP (16).
“Tujuh remaja yang diamankan di lokasi oleh tim patroli kewilayahan,” kata Zain, ditulis Selasa 21 Februari 2023.
Pelajar itu, diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan KH. Ahmad Dahlan Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh.
Mereka ditangkap pada Minggu 19 Februari 2023 malam lalu.
Lebih lanjut Zain menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat tim patroli sedang melaksanakan operasi cipta kondisi dan mendapati remaja yang sedang berkumpul di atas motor.
Polisi pun melakukan penggeledah dan menemukan dua senjata tajam.
“Dari sejumlah remaja berkumpul di TKP tersebut dilakukan penggeledahan oleh Tim Resmob Polsek Cipondoh,” lanjut Zain.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua senjata tajam jenis celurit,” tuturnya lagi.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.