Polisi mengamankan pelajar yang diduga hendak tawuran. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kepala Polres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan, pihaknya mengamankan tujuh pelajar, yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).
Tujuh pelajar, sebut Kepala Polres Metro Tangerang, masing-masing berinisial RRS (16), LA (16), AP (14), BPR (15), RR (16), FZ (16) dan MP (16).
“Tujuh remaja yang diamankan di lokasi oleh tim patroli kewilayahan,” kata Zain, ditulis Selasa 21 Februari 2023.
Pelajar itu, diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan KH. Ahmad Dahlan Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh.
Mereka ditangkap pada Minggu 19 Februari 2023 malam lalu.
Lebih lanjut Zain menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat tim patroli sedang melaksanakan operasi cipta kondisi dan mendapati remaja yang sedang berkumpul di atas motor.
Polisi pun melakukan penggeledah dan menemukan dua senjata tajam.
“Dari sejumlah remaja berkumpul di TKP tersebut dilakukan penggeledahan oleh Tim Resmob Polsek Cipondoh,” lanjut Zain.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua senjata tajam jenis celurit,” tuturnya lagi.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…
POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…
This website uses cookies.