Polisi mengamankan pelajar yang diduga hendak tawuran. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kepala Polres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan, pihaknya mengamankan tujuh pelajar, yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).
Tujuh pelajar, sebut Kepala Polres Metro Tangerang, masing-masing berinisial RRS (16), LA (16), AP (14), BPR (15), RR (16), FZ (16) dan MP (16).
“Tujuh remaja yang diamankan di lokasi oleh tim patroli kewilayahan,” kata Zain, ditulis Selasa 21 Februari 2023.
Pelajar itu, diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan KH. Ahmad Dahlan Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh.
Mereka ditangkap pada Minggu 19 Februari 2023 malam lalu.
Lebih lanjut Zain menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat tim patroli sedang melaksanakan operasi cipta kondisi dan mendapati remaja yang sedang berkumpul di atas motor.
Polisi pun melakukan penggeledah dan menemukan dua senjata tajam.
“Dari sejumlah remaja berkumpul di TKP tersebut dilakukan penggeledahan oleh Tim Resmob Polsek Cipondoh,” lanjut Zain.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua senjata tajam jenis celurit,” tuturnya lagi.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan, Aries…
POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…
This website uses cookies.