Menurut Zain, para pelaku maling motor itu, ditangkap berdasarkan bukti rekaman CCTV.
Dalam menjalankan aksinya, lanjut dia, mereka memantau dan mengincar sepeda motor yang terparkir di depan rumah, tanpa kunci tambahan.
“Sasaran para pelaku ini adalah rumah-rumah pribadi dan kontrakan, yang memarkir motornya halaman tanpa kunci tambahan,” ungkap Zain.
Mereka teridentifikasi berdasarkan bukti rekaman CCTV, serta informasi dari masyarakat,” katanya lagi.
Selain menangkap para pelaku curanmor ini, Zain menyatakan, pihaknya juga menyita barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain, empat unit motor curian, dua kunci kontak, kunci T, STNK berikut motor milik pelaku.