Lukas Enembe dibawa KPK RI. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi, terkait kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Mereka menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Polda Papua.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan delapan saksi yang diperiksa berasal dari berbagai kalangan.
Mulai dari swasta hingga pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Adapun delapan saksi tersebut di antaranya Pondiron Wonda dan Yohater Karomba dari Swasta, Herman, Hendrika Josina Sartje Dina Hindom, Dius Enumbi, Debora Salossa, Imelda Sun, dan Dabi Manibui.
“Hari ini (2/ 2) TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE (Lukas Enembe),” ujar Ali Fikri, ditulis Jumat 3 Februari 2023.
Sebelumnya, KPK memeriksa istri Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Yulce Wenda dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.