POSRAKYAT.ID – Warga Rawa Mekar Jaya, Hasyim mengapresiasi kinerja BPN Kota Tangerang Selatan (Tangsel), soal aduan warga terkait PTSL 2018 yang tak kunjung usai.
“Kami sudah diterima oleh BPN Tangsel. Mereka akan pelajari berkas warga. Mereka minta waktu satu minggu, kita tinggal tunggu kabar dari mereka,” kata Hasyim kepada posrakyat.id, ditulis Kamis 12 Januari 2023.
Hasyim berharap, persoalan sejak 5 tahun lalu tersebut dapat rampung. Sehingga, bagi 30 warga di Rawa Mekar Jaya, betul-betul memiliki hak atas tanah, secara utuh.
“Ya, harapan saya semuanya bisa berjalan lancar. BPN Tangsel akan mengumpulkan warga-warga di kelurahan, kalau persoalan PTSL 2018 sudah ketemu permasalahannya,” tegas Hasyim.
Kami didampingi Pak Dewan (Ketua Fraksi PSI) Alexander Prabu juga ketemu dengan Pak Asep (Kepala Seksi Sengketa) di BPN,” jelasnya lagi.
Terpisah, Anggota DPRD Kota Tangsel Alexander Prabu menuturkan, dirinya memberikan tenggang waktu satu minggu, untuk kejelasan status PTSL warga Rawa Mekar Jaya.
“Ya, kami berterima kasih juga kepada Kepala BPN Kota Tangsel, Pak Harison. Juga kepada Pak Asep, yang sudah memberikan solusi bagi warga di sana,” ungkap Alex.
Jadi, mereka (BPN) akan mempelajari persoalan itu, nanti kita akan dikabari oleh mereka. Saya juga berpesan, kalau ada masyarakat yang menemui masalah serupa, jangan sungkan untuk bersuara dan sampaikan permasalahannya,” sambung Ketua Fraksi PSI DPRD Tangsel itu.