Ketua BK DPRD Kota Tangsel Julham Firdaus. (Foto: Ari Kristianto)
POSRAKYAT.ID – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Julham Fidaus, hendak menjalankan fungsi BK sesuai dengan regulasi tata tertib (Tatib) DPRD.
Salah satunya, memberikan penilaian terhadap kinerja para anggota legislatif (Aleg), melalui frekuensi kehadiran.
“BK sebagai badan kontroling. Aleg harus memberikan kenyamanan dalam komunikasi, dan koordinasi agar benar-benar Anggota DPRD, ini melaksanakan fungsinya sesuai dengan amanah Undang Undang, dan Tatib DPRD,” kata Julham, Senin 9 Januari 2023.
Julham menegaskan, akan bekerja secara objektif dalam memberikan penilaian terhadap Anggota DPRD tersebut.
“Jadi secara objektif, BK mengelola kehadiran itu tetap di triwulan pertama sampai triwulan akhir 2022 dulu. Artinya BK sebagai badan kontrol, monitoring kinerja anggota DPRD secara hadir dan produktivitas,” tegasnya.
Penghargaan terhadap para Anggota DPRD tersebut, lanjut Julham, sebagai bentuk kinerja dan amanah DPRD, terhadap Badan Kehormatan.
“BK award atau apapun sebutannya itu adalah suatu amanah DPRD. Tadi rapat bersama pimpinan fraksi, dan Ketua Tim DPRD untuk saling mendukung, menyesuaikan regulasi dan teknisnya,” jelas Legislator Partai Demokrat itu.
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.