Pasalnya, berkas sudah dilimpahkan ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta.
“Untuk berkas perkara yang ditangani yang bersangkutan, saat ini aman dan perkara tetap bisa disidangkan karena sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Yogyakarta,” tandasnya.

