Minggu, Mei 17, 2026

Puluhan Kilogram Sabu Guna Tahun Baruan Digagalkan Polres Tangsel

Menurut Sarly, pengungkapan peredaran narkoba ini diawali dengan penangkapan tersangka AF.

Ketika polisi melakukan pengembangan, AF mengakui mendapat narkoba jenis sabu dari Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

“Di Kota Tangsel dengan barang bukti sabu seberat kurang lebih 2 kilogram, dengan tersangka AF,” tambahnya.

Dari pengembangan penangkapan AF, Polres Tangsel menangkap tersangka R dan D di Kota Tanjungbalai, Sumut.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 32 bungkus sabu seberat 25 kg dan 10 bungkus plastik berisi 9.440 ekstasi.

Setelah itu, dilakukan pengembangan dan ditangkaplah AS di Tanjung Balai, Sumut.

Baca Juga :  KDRT di Serpong, LBH Keadilan: Jerat Pasal Polisi Salah Besar
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer