Politisi Fraksi PKB dan Anggota Baleg DPR RI Nur Nadlifah. (Foto: Dok Partai PKB)
POSRAKYAT.ID – Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) masih menuai pro dan kontra, sehingga terus dikaji hingga saat ini.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Nur Nadlifah menyebut, produk hukum Undang-undang, harus mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat.
“Ini dinamikanya luar biasa, sementara kita tidak menutup mata ada sekelompok suku tertentu yang memiliki tradisi dengan minuman beralkohol ini,” kata Nadlifah, ditulis Jumat 16 Desember 2022.
Melihat kayanya adat istiadat, dan suku di Indonesia, pembahasan RUU Minol perlu mendapatkan masukan dari berbagai pihak.
“Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa dengan adat istiadat yang unik. Kita masih mendalami dan mengkaji (RUU Larangan Minol),” tegasnya.
Sehingga ketika RUU ini muncul menjadi undang-undang yang bisa diterima. Undang-undang kita harus melindungi semuanya,” sambungnya.
POSRAKYAT.ID – Hamka Handaru mengaku, tidak berambisi dalam bursa pemilihan Ketua KONI Kota Tangsel. Meski…
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
This website uses cookies.