Politisi Fraksi PKB dan Anggota Baleg DPR RI Nur Nadlifah. (Foto: Dok Partai PKB)
POSRAKYAT.ID – Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) masih menuai pro dan kontra, sehingga terus dikaji hingga saat ini.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Nur Nadlifah menyebut, produk hukum Undang-undang, harus mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat.
“Ini dinamikanya luar biasa, sementara kita tidak menutup mata ada sekelompok suku tertentu yang memiliki tradisi dengan minuman beralkohol ini,” kata Nadlifah, ditulis Jumat 16 Desember 2022.
Melihat kayanya adat istiadat, dan suku di Indonesia, pembahasan RUU Minol perlu mendapatkan masukan dari berbagai pihak.
“Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa dengan adat istiadat yang unik. Kita masih mendalami dan mengkaji (RUU Larangan Minol),” tegasnya.
Sehingga ketika RUU ini muncul menjadi undang-undang yang bisa diterima. Undang-undang kita harus melindungi semuanya,” sambungnya.
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan, Aries…
POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…
This website uses cookies.