Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa, Wali Kota Depok Idris Abdul Somad dilaporkan ke polisi.
Hal itu, diduga akibat sengkarut alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1, yang rencananya akan dibangun Masjid Raya Margonda.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, dengan pelapor atas nama pengacara Deolipa Yumara.
Zulpan berujar, laporan diterima SPKT Polda Metro Jaya pada Selasa (13/12/2022) kemarin.
“Benar, sudah diterima laporannya kemarin,” ujar Zulpan, Rabu 14 Desember 2022.
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.