Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa, Wali Kota Depok Idris Abdul Somad dilaporkan ke polisi.
Hal itu, diduga akibat sengkarut alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1, yang rencananya akan dibangun Masjid Raya Margonda.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, dengan pelapor atas nama pengacara Deolipa Yumara.
Zulpan berujar, laporan diterima SPKT Polda Metro Jaya pada Selasa (13/12/2022) kemarin.
“Benar, sudah diterima laporannya kemarin,” ujar Zulpan, Rabu 14 Desember 2022.
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…
POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…
This website uses cookies.