Pembongkaran oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang. (Foto: Ist)
POSRAKYAT.ID – Sebanyak 59 bangunan yang terletak di Desa Kadu dan Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug dibongkar Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Pembongkaran dilakukan, akibat puluhan bangunan tersebut berada di area pembangunan Underpass Bitung.
Plt Sekertaris Satpol PP Ana Supriatna mengatakan, penertiban bangunan itu dilakukan untuk merapihkan, dan mensterilkan area pembangunan underpass Bitung.
“Program ini merupakan proyek nasional yang didukung Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. Guna mendukung pembangunan tersebut, kami melakukan sterilisasi area,” kata Ana, ditulis Rabu 14 Desember 2022.
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…
POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…
This website uses cookies.