Birokrasi

Anak Perusahaan BUMN Dapat Proyek di IKN Lebih Dari 1 Triliun

POSRAKYAT.ID – Anak Perusahaan BUMN, PT Adhi Karya, mendapatkan pekerjaan proyek di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, hingga Rp1,85 triliun.

Nantinya, perusahaan plat merah tersebut, akan mengerjakan mulai dari tahap perencanaan, perancangan hingga infrastruktur rumah tapak dinas, di Pusat IKN Nusantara.

“Pekerjaan konstruksi yang didapatkan senilai Rp493,7 miliar untuk lingkup pekerjaan meliputi perencanaan dan perancangan, pekerjaan konstruksi dan infrastruktur kawasan,” dikutip dari akun Instagram adhikarya.id, Selasa 13 Desember 2022.

Seperti rumah tapak, penataan kawasan untuk fasilitas umum dan sosial, serta prasarana dan sarana kawasan,” sambung postingan instagram tersebut.

Page: 1 2 3

Gita Rezha

Recent Posts

Sigap Atasi Kemacetan, Dinas Perhubungan Kota Tangerang Pantau Lalin Berbasis Teknologi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengungkapkan, dalam upaya mengatasi kemacetan lalu…

1 hari ago

Sebut Proyek ‘Roro Jonggrang’, Warga Kompak Tolak Pembangunan SMPN 25 Tangsel

POSRAKYAT.ID - Warga Perumahan Bukit Nusa Indah (BNI) Ciputat, Kota Tangsel menolak wacana pembangunan SMPN…

2 hari ago

Susur Sungai Ciputat, Lurah Cipayung Temukan ‘Biang Kerok’ Banjir

POSRAKYAT.ID - Lurah Cipayung Dini Nurlianti mengungkapkan, sejumlah titik di Sungai Ciputat, mengalami pendangkalan akibat…

3 hari ago

Pesan Bambang Noertjahjo Kepada Puluhan Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

POSRAKYAT.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, dana santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada…

6 hari ago

AKT Geber Proyek Pengelolaan Air di Kota Tangerang, Kepala BPKD Masih Bungkam

POSRAKYAT.ID - PT Air Kota Tangerang (AKT) telah melaksanakan proyek pembangunan pengelolaan air bersih yang…

1 minggu ago

Pungutan Pajak Toko Modern di Daerah, Ini Jenisnya

POSRAKYAT.ID - Perkembangnya keberadaan toko modern di perkotaan, tentunya menjadi keuntungan tersendiri bagi pemerintah daerah.…

1 minggu ago

This website uses cookies.