Ilustrasi KTP-el. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, saat ini terdapat solusi dalam membuat dan pencetakan KTP-el.
Terlebih, sambung Zudan, dalam mengatasi KTP-el yang buram atau pudar.
“KTP-el nya dipindahkan ke handphone. Tidak perlu menyimpan fisik KTP-el. Silakan datang ke Dinas Dukcapil setempat untuk membuatnya,” jelas Zudan, ditulis Kamis 8 Desember 2022.
Solusi tersebut, tegas Zudan, sebagai salah satu inovasi menyempurnakan layanan rekam dan cetak KTP-el yang kerap terjadi di daerah.
Namun, jika tidak memiliki handphone, sambung Zudan, dirinya meminta masyarakat tidak perlu khawatir.
“Penduduk dapat langsung menghubungi Dinas Dukcapil setempat ataupun langsung datang ke Dinas Dukcapil untuk memohonkan pencetakan ulang KTP-el,” tambahnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, guna mendukung langkah pemadaman kebakaran,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (DPKK) Kota Tangsel Ahmad Dohiri mengatakan, guna…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangsel Ade Suprizal mengungkapkan,…
POSRAKYAT.ID – Gramedia kembali memperluas layanan pendidikan anak usia dini dengan meresmikan We Are Family,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, lebih dari 98 ribu anak…
POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten,…
This website uses cookies.