Ilustrasi KTP-el. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, saat ini terdapat solusi dalam membuat dan pencetakan KTP-el.
Terlebih, sambung Zudan, dalam mengatasi KTP-el yang buram atau pudar.
“KTP-el nya dipindahkan ke handphone. Tidak perlu menyimpan fisik KTP-el. Silakan datang ke Dinas Dukcapil setempat untuk membuatnya,” jelas Zudan, ditulis Kamis 8 Desember 2022.
Solusi tersebut, tegas Zudan, sebagai salah satu inovasi menyempurnakan layanan rekam dan cetak KTP-el yang kerap terjadi di daerah.
Namun, jika tidak memiliki handphone, sambung Zudan, dirinya meminta masyarakat tidak perlu khawatir.
“Penduduk dapat langsung menghubungi Dinas Dukcapil setempat ataupun langsung datang ke Dinas Dukcapil untuk memohonkan pencetakan ulang KTP-el,” tambahnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.