Ilustrasi KTP-el. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, saat ini terdapat solusi dalam membuat dan pencetakan KTP-el.
Terlebih, sambung Zudan, dalam mengatasi KTP-el yang buram atau pudar.
“KTP-el nya dipindahkan ke handphone. Tidak perlu menyimpan fisik KTP-el. Silakan datang ke Dinas Dukcapil setempat untuk membuatnya,” jelas Zudan, ditulis Kamis 8 Desember 2022.
Solusi tersebut, tegas Zudan, sebagai salah satu inovasi menyempurnakan layanan rekam dan cetak KTP-el yang kerap terjadi di daerah.
Namun, jika tidak memiliki handphone, sambung Zudan, dirinya meminta masyarakat tidak perlu khawatir.
“Penduduk dapat langsung menghubungi Dinas Dukcapil setempat ataupun langsung datang ke Dinas Dukcapil untuk memohonkan pencetakan ulang KTP-el,” tambahnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan, Aries…
POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…
This website uses cookies.