Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menyebut, pihaknya kembali memeriksa saksi-saksi atas dugaan korupsi di Kementerian Kominfo (Kemenkominfo).
Dugaan maling uang rakyat itu, lanjut Ketut, terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Serta, imbuhnya, infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI.
“Pemeriksaan dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),” kata Ketut, ditulis Kamis 8 Desember 2022.
Sedikitnya sudah ada empat orang saksi diperiksa hingga akhir 2022.
POSRAKYAT.ID - Sekretaris Kecamatan Serpong Utara (Serut), Yulita Tri Pangestuti menuturkan, pihaknya menggelar Lomba Tari…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Ahmad Dohiri mengatakan, sedikitnya 1674 relawan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Jombang, Iwan Sutisna mengatakan, sedikitnya 720 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terdaftar untuk…
POSRAKYAT.ID - Menanggapi adanya informasi kebocoran pipa air bersih di wilayah Karawaci, para petugas Perumdam…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyebut, dari beberapa sengketa yang berhasil dimenangkan oleh…
POSRAKYAT.ID - Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C), Yuli Sarlis menyatakan, program revitalisasi Pasar Ciputat…
This website uses cookies.