Kelabui Petugas
Awalnya, petugas gabungan Polda dan Bea Cukai Provinsi Banten tersebut, tidak menemukan barang bukti saat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
“Tim membawa keduanya ke Rumah Sakit EMC Kota Tangerang untuk melakukan rontgen tubuh,” tegas Shinto.
Dari hasil rontgen, ditemukan benda asing berbentuk kapsul di dalam tubuh kedua tersangka tepatnya di sekitar pinggul,” lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka merupakan orang suruhan dari BM (DPO), dengan menjadi perantara atau kurir narkotika jenis sabu.
“Setelah keluar dari Bandara Soekarno-Hatta, tersangka ini akan menghubungi BM untuk mendapatkan kembali arahan, kemana narkoba akan diantarkan,” jelasnya.