Kamis, Juli 3, 2025

Syarief Hasan Ajak Masyarakat Bogor Tengah Awasi Kinerja MPR RI

Lebih lanjut, Syarief memaparkan hasil sidang tersebut akan disampaikan kepada masyarakat.

“Sidang ini merupakan sebuah konvensi ketatanegaraan. Konvensi ketatanegaraan sendiri merupakan kegiatan yang muncul dalam praktik penyelenggaraan negara,” kata Syarief, ditulis Selasa 6 Desember 2022.

Syarief menjelaskan, sidang tahunan MPR RI telah diatur dalam tata tertib MPR nomor 1 Tahun 2019.

“Sidang tahunan MPR, diatur dalam peraturan tata tertib MPR no 1 tahun 2019,” jelas Syarief.

Sidang ini, menempati kedudukan yang tinggi sebagai konvensi ketatanegaraan yang melengkapi kaidah konstitusional dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara,” tambahnya.

Disamping itu, kegiatan sidang tahunan MPR merupakan bentuk laporan lembaga atas kinerjanya, yang akan dinilai oleh pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga :  Endus Ada Kecurangan, PDI Perjuangan Ingatkan Netralitas ASN Tangsel
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer