Kepala Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi BNN Kota Tangsel Vinna Tauria. (Foto: Dok posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Kepala Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi pada BNN Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Vinna Tauria menegaskan, pihak menolak wacana legalisasi ganja, meski dengan alasan pengobatan.
“Legalisasi ganja untuk anak autis atau pengobatan, kami dengan tegas mengacu pada Undang-undang nomor 35 tahun 2009,” kata Vinna, Selasa 29 November 2022.
Narkoba golongan satu tidak boleh digunakan atau disalahgunakan di negara ini, jelas kami menolak wacana tersebut untuk anak autis,” tambahnya.
Menurut Vinna, legalisasi ganja untuk pengobatan sangat rawan disalahgunakan.
Terlebih, pihaknya kuatir akan adanya kebocoran-kebocoran dari legalisasi ganja tersebut.
“Kenapa kami tegas menolak, karena kami kuatir masih terjadi kebocoran sana-sini untuk menggunakan ganja. Nanti orang sembarangan tanam ganja, alasan untuk mengobati anak autis, padahal mau jualan ganja,” tegasnya.
Jadi kami menentang keras untuk adanya wacana legalisasi tersebut,” lanjut Vinna.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Jelang peringatan Hari Anak Nasional, Juli 2026 mendatang, Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, menghadiri pembukaan Warkopolim Bintaro milik Gofar…
POSRAKYAT.ID - Ketua Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Tangsel Lilik Hanafi, optimis dapat meraih…
POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menganggarkan belanja…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, menerbitkan perizinan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor…
POSRAKYAT.ID - Praktisi Hukum dari Universitas Pamulang (Unpam) Andre Scondery mengungkapkan, kasus dugaan penggelapan yang…
This website uses cookies.