Kepala Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi BNN Kota Tangsel Vinna Tauria. (Foto: Dok posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Kepala Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi pada BNN Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Vinna Tauria menegaskan, pihak menolak wacana legalisasi ganja, meski dengan alasan pengobatan.
“Legalisasi ganja untuk anak autis atau pengobatan, kami dengan tegas mengacu pada Undang-undang nomor 35 tahun 2009,” kata Vinna, Selasa 29 November 2022.
Narkoba golongan satu tidak boleh digunakan atau disalahgunakan di negara ini, jelas kami menolak wacana tersebut untuk anak autis,” tambahnya.
Menurut Vinna, legalisasi ganja untuk pengobatan sangat rawan disalahgunakan.
Terlebih, pihaknya kuatir akan adanya kebocoran-kebocoran dari legalisasi ganja tersebut.
“Kenapa kami tegas menolak, karena kami kuatir masih terjadi kebocoran sana-sini untuk menggunakan ganja. Nanti orang sembarangan tanam ganja, alasan untuk mengobati anak autis, padahal mau jualan ganja,” tegasnya.
Jadi kami menentang keras untuk adanya wacana legalisasi tersebut,” lanjut Vinna.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Kota Tangerang, memperkuat konsolidasi organisasi, untuk meningkatkan peran anggota…
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, menyelenggarakan Customs Goes to Campus (CGTC) pada…
POSRAKYAT.ID – Pandega Desain Weharima (PDW) Architecture, menghadirkan wajah baru kawasan hunian Vermont Hills yang…
POSRAKYAT.ID — Ribuan siswa SMA dan mahasiswa berkumpul dalam Sains Festival yang digelar Badan Riset…
POSRAKYAT.ID — PT Graha Usaha Teknik (PT GUT) memanfaatkan ajang Electricity Connect 2026 atau Enlit…
This website uses cookies.