Birokrasi

Pengamat Pendidikan Soroti Denda Tunggakan SPP Sekolah di Gading Serpong

POSRAKYAT.ID – Pengamat Pendidikan Doni Koesoema angkat bicara soal siswa yang dilarang mengikuti ujian, karena menunggak SPP di salah satu sekolah, di wilayah Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

“Menurut Permendikbud tentang sumbangan pendidikan, hal ini (denda tunggakan SPP) tidak dapat dibenarkan. Keterlambatan membayar SPP tidak bisa menjadi alasan mengurangi hak siswa (mengikuti ujian),” tegas Doni, Kamis 17 November 2022.

Ini aturan untuk SD dan SMP. Jadi pungutan tidak memberatkan orang tua, untuk sekolah swasta. Permendikbud no.44 tahun 2012,” tambah Pengamat Pendidikan di bidang karakter itu.

Page: 1 2 3

Ari Kristianto

Recent Posts

Perkuat Sistem Pelayanan, RSUD Kota Tangerang Diapresiasi Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Pihak RSUD Kota Tangerang terus melakukan peningkatan dalam pelayanan terhadap masyarakat. Seperti yang…

1 jam ago

Ketambahan 237 Personel, Damkar Tangsel Kebut Pelayanan ke Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangsel, Ahmad Dohiri menyatakan, pihaknya…

2 jam ago

Pemulung di Tangsel Temukan Mortir, Dihargai 230 Ribu di Lapak Rongsok

POSRAKYAT.ID — Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono membenarkan adanya penemuan mortir seberat 52 kilogram, di wilayah…

7 jam ago

Hamka Handaru Enggak Ngebet di Bursa Ketua, Walkot Tangsel Ogah Intervensi

POSRAKYAT.ID – Hamka Handaru mengaku, tidak berambisi dalam bursa pemilihan Ketua KONI Kota Tangsel. Meski…

10 jam ago

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…

22 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

1 hari ago

This website uses cookies.