Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan Trantibum di tempat-tempat hiburan. (Foto: Ist)
POSRAKYAT.ID – Dua pengelola tempat hiburan malam di wilayah Citra Raya, Kabupaten Tangerang dipanggil Satpol PP.
Pemanggilan dilakukan, akibat kedua tempat hiburan tersebut diduga melakukan pelanggaran izin operasional.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, pengawasan ini dilakukan untuk meminimalisir gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Dalam operasi pengawasan ini kami melakukan pemeriksaan terhadap perizinan serta melakukan pendataan terhadap tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang,” ucap Fachrul, ditulis Minggu 6 November 2022.
Fahrul menjelaskan, dalam operasi tersebut ada 6 tempat hiburan yang diperiksa perizinannya.
Dari 6 tempat hiburan yang diperiksa sambung Fahrul, dua diantaranya tidak dapat menunjukkan surat izin operasionalnya.
“Ada 2 yang segera kami akan panggil ke kantor untuk menunjukkan surat izinnya,” tambahnya.
Fahrul menjelaskan, pihaknya akan gencar melakukan pengawasan guna menekan masalah penyakit masyarakat di Kabupaten Tangerang.
“Gangguan Trantibum menjadi perhatian serius bagi kami. Pengawasan ini tidak akan berhenti di lokasi ini saja, kami akan terus melakukan pengawasan di wilayah-wilayah lain yang ada di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, pengawasan terhadap tempat hiburan malam menjadi perhatian serius Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Mengingat, terdapat banyaknya laporan dari masyarakat terkait gangguan Trantibum pada tempat hiburan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang.
POSRAKYAT.ID - Efisiensi keberadaan Si Benteng terus mendapat sorotan. Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam…
POSRAKYAT.ID - Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C), Yuli Sarlis mengungkapkan, pembagian ratusan nasi boks…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, mendorong agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus ditingkatkan.…
POSRAKYAT.ID – Sepanjang bulan November 2025, Kanwil DJBC Banten bersama KPPBC TMP Merak dan KPPBC…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengungkapkan, program transportasi umum Si Benteng, masih…
POSRAKYAT.ID – Lebih dari 13 ribu botol minuman beralkohol, atau minuman keras (Miras) hasil 'buruan'…
This website uses cookies.