Birokrasi

Satpol PP Kabupaten Tangerang Awasi Tempat Hiburan Malam

POSRAKYAT.ID – Dua pengelola tempat hiburan malam di wilayah Citra Raya, Kabupaten Tangerang dipanggil Satpol PP.

Pemanggilan dilakukan, akibat kedua tempat hiburan tersebut diduga melakukan pelanggaran izin operasional.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, pengawasan ini dilakukan untuk meminimalisir gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Dalam operasi pengawasan ini kami melakukan pemeriksaan terhadap perizinan serta melakukan pendataan terhadap tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang,” ucap Fachrul, ditulis Minggu 6 November 2022.

Fahrul menjelaskan, dalam operasi tersebut ada 6 tempat hiburan yang diperiksa perizinannya.

Dari 6 tempat hiburan yang diperiksa sambung Fahrul, dua diantaranya tidak dapat menunjukkan surat izin operasionalnya.

“Ada 2 yang segera kami akan panggil ke kantor untuk menunjukkan surat izinnya,” tambahnya.

Fahrul menjelaskan, pihaknya akan gencar melakukan pengawasan guna menekan masalah penyakit masyarakat di Kabupaten Tangerang.

“Gangguan Trantibum menjadi perhatian serius bagi kami. Pengawasan ini tidak akan berhenti di lokasi ini saja, kami akan terus melakukan pengawasan di wilayah-wilayah lain yang ada di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, pengawasan terhadap tempat hiburan malam menjadi perhatian serius Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Mengingat, terdapat banyaknya laporan dari masyarakat terkait gangguan Trantibum pada tempat hiburan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang.

Gita Rezha

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

5 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

6 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

6 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

6 hari ago

This website uses cookies.