Endang Setyaningrum (kanan) memeriksa sumur resapan di ruas tol Tangerang-Depok. (Foto: Ist)
POSRAKYAT.ID – Pengelola ruas jalan Tol Tangerang-Depok ‘disemprot’
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hal itu, akibat minimnya ketersediaan jumlah sumur resapan air yang berada disepanjang ruas jalan tersebut.
Tim Ahli/Pakar Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan Endang Setyaningrum menjelaskan, penambahan sumur resapan diperlukan agar dapat menampung air hujan sehingga dapat dipergunakan kembali.
“Para pengelola jalan Tol juga harus lebih memperbanyak sumur resapan agar dapat menampung air hujan,” kata Endang Setyaningrum dikutip Posrakyat.id dari website
bpjt.pu.go.id, Minggu 6 November 2022.
Hal itu untuk dapat dipergunakan kembali, sebagai penyiram tanaman,” sambung Endang.
Selain itu, pihaknya juga meminta pengelola jalan Tol memperhatikan keindahan berupa landscape warni-warni, sisi median.
“Sisi jalan Tol dapat ditanami tanaman hijau maupun bunga,” ungkapnya.
Tentunya tidak menghalangi pandangan pengguna, dan pengolahan sampah di sekitar rest area,” tambahnya.
Endang mengatakan bahwa, target utama dari jalan Tol Berkelanjutan yang dilakukan, agar BUJT dapat memberikan kenyamanan sesuai dengan arahan Menteri PUPR.
“Penyediaan Rest Area yang dapat menyediakan para pengemudi dapat beristirahat dengan nyaman dan baik,” tegas Endang.
Serta jalan Tol yang dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna dan memiliki estetika atau beautifikasi sesuai arahan dari Menteri PUPR,” pungkasnya.
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.