Birokrasi

Puluhan Tahun Berdiri, Baru 1 Apartemen yang Serahkan PSU Pemakaman

POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rizqiyah mengungkapkan, baru satu apartemen yang menyerahkan PSU.

Dirinya menuturkan, dari 48 apartemen yang berdiri di Kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius, hanya Apartemen Maharta yang menyerahkan PSU pemakaman.

Penyerahan PSU pemakaman itu sebagai kewajiban dari pengembang apartemen, maupun rumah susun (Rusun).

“Dari total 48 apartemen, baru satu yang menyerahkan. Apartemen Maharta. Itu kewajiban yah. Fasos dan Fasum, itu dimanfaatkan oleh warga penghuni,,” kata Rizqiyah, di DPRD Kota Tangsel, Kamis 3 November 2022.

“Di Perda nomor 3 tahun 2014. Pokoknya kewajibannya pemakaman,” tegas Rizqi.

Terpisah, Anggota Komisi IV dari Fraksi Demokrat Julham Firdaus menyatakan bahwa, DPRKPP Kota Tangsel harus bisa mengintervensi para pengembang apartemen dan rusun.

“Harusnya mereka (DPRKPP) intervensi dong. Mereka kan punya pijakannya, punya regulasi untuk melakukan itu. Kalau sampai hanya satu yang menyerahkan (PSU pemakaman), harus lebih tegas lagi dong. Nanti kita coba evaluasi,” tutur Julham.

Aturannya jelas. Itulah kenapa, DPRKPP harus berani mengintervensi itu (penyerahan PSU pemakaman). Yang jelas mereka punya Undang-undangnya, regulasi, aturannya, pijakannya sudah jelas,” kata Julham lagi.

Terpisah, Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel Alexander Prabu meminta, agar DPRKPP bergerak cepat, dalam menyelesaikan permasalah PSU apartemen dan rusun tersebut.

“Ya kalau dari sekian banyak, hanya satu yang menyerahkan, ini harusnya DPRKPP bergerak cepat. Atasi masalah itu. Kenapa apartemen-apartemen yang sudah berdiri puluhan tahun, belum juga menyerahkan PSU pemakaman,” tandas Alex.

Ari Kristianto

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

4 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

5 hari ago

This website uses cookies.