Birokrasi

Puluhan Tahun Berdiri, Baru 1 Apartemen yang Serahkan PSU Pemakaman

POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rizqiyah mengungkapkan, baru satu apartemen yang menyerahkan PSU.

Dirinya menuturkan, dari 48 apartemen yang berdiri di Kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius, hanya Apartemen Maharta yang menyerahkan PSU pemakaman.

Penyerahan PSU pemakaman itu sebagai kewajiban dari pengembang apartemen, maupun rumah susun (Rusun).

“Dari total 48 apartemen, baru satu yang menyerahkan. Apartemen Maharta. Itu kewajiban yah. Fasos dan Fasum, itu dimanfaatkan oleh warga penghuni,,” kata Rizqiyah, di DPRD Kota Tangsel, Kamis 3 November 2022.

“Di Perda nomor 3 tahun 2014. Pokoknya kewajibannya pemakaman,” tegas Rizqi.

Terpisah, Anggota Komisi IV dari Fraksi Demokrat Julham Firdaus menyatakan bahwa, DPRKPP Kota Tangsel harus bisa mengintervensi para pengembang apartemen dan rusun.

“Harusnya mereka (DPRKPP) intervensi dong. Mereka kan punya pijakannya, punya regulasi untuk melakukan itu. Kalau sampai hanya satu yang menyerahkan (PSU pemakaman), harus lebih tegas lagi dong. Nanti kita coba evaluasi,” tutur Julham.

Aturannya jelas. Itulah kenapa, DPRKPP harus berani mengintervensi itu (penyerahan PSU pemakaman). Yang jelas mereka punya Undang-undangnya, regulasi, aturannya, pijakannya sudah jelas,” kata Julham lagi.

Terpisah, Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel Alexander Prabu meminta, agar DPRKPP bergerak cepat, dalam menyelesaikan permasalah PSU apartemen dan rusun tersebut.

“Ya kalau dari sekian banyak, hanya satu yang menyerahkan, ini harusnya DPRKPP bergerak cepat. Atasi masalah itu. Kenapa apartemen-apartemen yang sudah berdiri puluhan tahun, belum juga menyerahkan PSU pemakaman,” tandas Alex.

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

5 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.