POS RAKYAT – Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Pol Komarudin menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot), untuk tangani kegiatan Citayam Fashion Week, yang ternyata selama ini tak kantongi izin.
Kapolres menyebut, kegiatan yang berawal dari kumpul-kumpul para remaja, saat ini mulai mengganggu, karena menggunakan fasilitas umum, layaknya zebra cross.
“Jadi kalau kumpul-kumpul, nongkrong, memang tidak memerlukan izin. Namun semakin ke sini perkembangannya, mereka melakukan aktivitas-aktivitas kegiatan yang mengundang keramaian dan sebagainya, yang aktivitas itu tidak memiliki izin,” kata Kapolres, ditulis Minggu 24 Juli 2022.
Kegiatan fashion yang dilakukan para remaja di kawasan Dukuh Atas dengan label Citayam Fashion Week itu, tampak semakin berkembang, dan mengundang keramaian.
“Semakin ke sini kegiatannya berkembang menjadi kegiatan catwalk dan sebagainya, dan menggunakan fasilitas umum dan ini sudah mengganggu,” tegas Komarudin.
“Fasilitas yang digunakan adalah fasilitas pedestrian, kemudian juga mereka menggunakan zebra cross untuk melakukan aktivitas (fashion show). Ini tentunya melanggar aturan. UU lalu lintas dan angkutan jalan salah satunya termasuk ketertiban umum,” terang Komarudin.
Sebelumnya Kapolres menyatakan, kegiatan nongkrong yang awalnya dilakukan para remaja tersebut tidak memerlukan izin. Namun aktivitas yang mereka lakukan saat ini, dalam mengundang keramaian, tidak memiliki izin.
“Untuk kegiatan Citayam, catwalk saya pastikan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin. Karena yang dilakukan oleh mereka itu awalnya sebatas mereka hanya berkumpul, nongkrong,” tutur Kapolres.
Lebih lanjut, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah kota agar kegiatan para remaja tersebut bisa ditangani bersama terkait penggunaan fasilitas publik.