Politik

Soal Rekrutmen, Calon Panwascam Laporkan Bawaslu Kota Tangerang ke DKPP

POSRAKYAT.ID – Abdullah Syapiih melaporkan Bawaslu Kota Tangerang ke DKPP, karena diduga tidak profesional, serta melanggar kode etik dalam proses rekrutmen anggota Panwascam.

“Ada pelanggaran kode etik dan keterbukaan informasi publik. Sebagai Penyelenggara, harusnya lebih mengedepankan independensi, netralitas dan transparansi,” kata Syapiih ditulis Rabu 2 November 2022.

Dalam praktiknya, sikap tersebut tidak ditunjukkan Bawaslu Kota Tangerang. Lalu bagaimana penyelenggara bisa mengawal Pemilu yang demokrasi dan berintegritas, jika rekrutmennya saja seperti itu,” tambahnya.

Padahal, ungkapnya, dalam jadwal tes wawancara yang sudah disusun Bawaslu RI, ada waktu lima hari sejak pengumuman tes tertulis.

“Dijadwal yang sudah disusun, waktu wawancaranya lima hari. Bawaslu Kota Tangerang memaksakan melaksanakan satu hari, pada Sabtu (22/10) sekira pukul 09.00 WIB sampai Minggu (23/10) pukul 07.00 WIB,” terang Syapiih.

Ada yang wawancara pagi buta. Dengan kondisi seperti itu bagaimana bisa menghasilkan anggota Panwascam yang ideal kalau proses rekuitmennya saja sudah salah,” katanya lagi.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menyatakan proses rekutmen tersebut telah dilakukan beradasarkan aturan yang berlaku.

Kalaupun ada yang tidak puas dengan hasilnya, lanjutnya, hal itu bagian dari demokrasi.

“Pasti tidak semua puas dengan keputusan yang kita buat. Bagi saya itu hal yang wajar. Adanya kritik itu membuat kita bisa bekerja lebih baik lagi,” ungkapnya.

Mengenai adanya laporan ke DKPP, Agus mengaku sudah mengetahuinya. Ia pun tak mempermasalahkan dengan laporan tersebut.

Gita Rezha

Recent Posts

MRF di Cipeucang Selesai Tahun Ini, Benyamin Ungkap Tangsel Juga Bakal Bangun PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…

3 hari ago

Gencarkan Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

3 hari ago

Satpol PP Tertibkan Ratusan Pedagang Bandel di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…

4 hari ago

Atlet Binaraga Tangerang Selatan Targetkan 5 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…

4 hari ago

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

2 minggu ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

3 minggu ago

This website uses cookies.