Pelajar Kabupaten Tangerang terjaring Satpol PP, saat bolos sekolah. (Foto: Humas Kabupaten Tangerang)
POSRAKYAT.ID – Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi menyebut, pihaknya menjaring 10 pelajar yang bolos sekolah, dan nongkrong di Kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem).
10 pelajar SMK tersebut, terjaring razia saat Satpol PP melakukan patroli rutin.
“Mereka bolos dengan alasan terlambat masuk sekolah. Selain itu ada juga yang mengaku bangun kesiangan,” kata Fachrul, ditulis Rabu 2 November 2022.
Fachrul menjelaskan, mereka yang terjaring itu diberikan pembinaan berupa hukuman push-up dan juga edukasi dari anggota Satpol PP yang bertugas.
“Untuk memberikan efek jera, mereka kami beri edukasi dan juga hukuman ringan berupa push-up,” terangnya.
Setelah itu mereka kami bubarkan, ada yang kami bawa ke pihak sekolah ada yang kami pulangkan ke rumahnya,” sambung Fachrul.
Di saat memberikan pembinaan bagi para pelajar, Fachrul menyampaikan pihaknya memberikan pemahaman kepada para siswa agar lebih menghargai jerih payah orangtua yang telah menyekolahkan mereka.
Hal itu dilakukan agar para pelajar yang terjaring ini bisa sadar karena memikirkan kasih sayang yang telah diberikan oleh orangtuanya.
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…
POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…
POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…
POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…
This website uses cookies.