Pelajar Kabupaten Tangerang terjaring Satpol PP, saat bolos sekolah. (Foto: Humas Kabupaten Tangerang)
POSRAKYAT.ID – Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi menyebut, pihaknya menjaring 10 pelajar yang bolos sekolah, dan nongkrong di Kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem).
10 pelajar SMK tersebut, terjaring razia saat Satpol PP melakukan patroli rutin.
“Mereka bolos dengan alasan terlambat masuk sekolah. Selain itu ada juga yang mengaku bangun kesiangan,” kata Fachrul, ditulis Rabu 2 November 2022.
Fachrul menjelaskan, mereka yang terjaring itu diberikan pembinaan berupa hukuman push-up dan juga edukasi dari anggota Satpol PP yang bertugas.
“Untuk memberikan efek jera, mereka kami beri edukasi dan juga hukuman ringan berupa push-up,” terangnya.
Setelah itu mereka kami bubarkan, ada yang kami bawa ke pihak sekolah ada yang kami pulangkan ke rumahnya,” sambung Fachrul.
Di saat memberikan pembinaan bagi para pelajar, Fachrul menyampaikan pihaknya memberikan pemahaman kepada para siswa agar lebih menghargai jerih payah orangtua yang telah menyekolahkan mereka.
Hal itu dilakukan agar para pelajar yang terjaring ini bisa sadar karena memikirkan kasih sayang yang telah diberikan oleh orangtuanya.
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.