Kemenag RI dan DinkopUKM Provinsi Jatim bagikan sertifikat halal gratis. (Foto: Humas Provinsi Jatim)
POSRAKYAT.ID – Guna meningkatkan daya jual para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Jawa Timur (Jatim), digelar pembagian Sertifikat Halal.
Hal itu, hasil kerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI dengan Dinas Koperasi dan UKM (DinkopUKM) Provinsi Jatim.
Kerja sama tersebut dalam bentuk pemberian fasilitas Sertifikat Halal atau Self Declare secara gratis.
Melansir akun Instagram resmi @diskopukm.jatim pada tanggal 2 November 2022 akan dibagikan secara gratis.
Disampaikan bahwa pelaku usaha mikro dan kecil bisa mendaftar di bit.ly/daftarhalalSD.
Sertifikat ini memiliki beberapa manfaat, sehingga dapat meningkatkan daya jual bagi pelaku UKM.
Pertama, mampu meningkatkan kepercayaan dari konsumen, kepada produk milik pelaku UKM di Provinsi Jatim.
Kedua, sebagai nilai jual tambahan untuk produk. Ketiga, mampu memberikan jaminan keamanan bagi konsumen, terutama muslim.
POSRAKYAT.ID — Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Kota Tangerang, memperkuat konsolidasi organisasi, untuk meningkatkan peran anggota…
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, menyelenggarakan Customs Goes to Campus (CGTC) pada…
POSRAKYAT.ID – Pandega Desain Weharima (PDW) Architecture, menghadirkan wajah baru kawasan hunian Vermont Hills yang…
POSRAKYAT.ID — Ribuan siswa SMA dan mahasiswa berkumpul dalam Sains Festival yang digelar Badan Riset…
POSRAKYAT.ID — PT Graha Usaha Teknik (PT GUT) memanfaatkan ajang Electricity Connect 2026 atau Enlit…
This website uses cookies.