Kemenag RI dan DinkopUKM Provinsi Jatim bagikan sertifikat halal gratis. (Foto: Humas Provinsi Jatim)
POSRAKYAT.ID – Guna meningkatkan daya jual para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Jawa Timur (Jatim), digelar pembagian Sertifikat Halal.
Hal itu, hasil kerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI dengan Dinas Koperasi dan UKM (DinkopUKM) Provinsi Jatim.
Kerja sama tersebut dalam bentuk pemberian fasilitas Sertifikat Halal atau Self Declare secara gratis.
Melansir akun Instagram resmi @diskopukm.jatim pada tanggal 2 November 2022 akan dibagikan secara gratis.
Disampaikan bahwa pelaku usaha mikro dan kecil bisa mendaftar di bit.ly/daftarhalalSD.
Sertifikat ini memiliki beberapa manfaat, sehingga dapat meningkatkan daya jual bagi pelaku UKM.
Pertama, mampu meningkatkan kepercayaan dari konsumen, kepada produk milik pelaku UKM di Provinsi Jatim.
Kedua, sebagai nilai jual tambahan untuk produk. Ketiga, mampu memberikan jaminan keamanan bagi konsumen, terutama muslim.
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan, Aries…
POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…
This website uses cookies.