Hukum & Kriminal

Bawa Pedang, Enam Remaja di Tangerang Diamankan Polisi

POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan, jajarannya berhasil mengamankan enam remaja, yang konvoi sembari membawa pedang.

Penagamanan tersebut, ungkap Zain, saat pihak kepolisian Teluk Naga, mendapati keenamnya berboncengan sambil mengeluarkan senjata tajam tersebut.

“Saat melintas di Jalan Raya Teluknaga, anggota mendapati enam pelaku menggunakan dua sepeda motor berboncengan tiga dengan mengeluarkan pedang,” ungkap Zain, ditulis Senin 31 Oktober 2022.

Keenam remaja tersebut, diamankan saat Polsek Teluknaga menggelar operasi dan patroli, untuk antisipasi terjadinya tawuran, Minggu 30 Oktober 2022 sekira pukul 02.30 WIB.

Adapun enam remaja yang diamankan berinisial N (19), MYA (17), A (17), NF (17), MN (18), dan SN (17).

Mereka digiring ke Mapolsek Teluknaga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“(Diamankan) Karena membawa senjata tajam,” tutur Zain.

Salah satu remaja kita proses hukum. Memanggil orang tua dan pihak sekolah oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak,” tegasnya.

Pihaknya turut melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang serta Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Gita Rezha

Recent Posts

Yusril Ihza Mahendra Beberkan Sektor Strategis Kebijakan Nasional

POSRAKYAT.ID - Sebagai lembaga baru, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan…

15 jam ago

Tasyakuran di Kecamatan Ciputat, Pilar Singgung Penguatan Kolaborasi

POSRAKYAT.ID - Dalam gelaran tasyakuran di Kecamatan Ciputat, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan…

1 hari ago

Lapangan Padel di Karang Tengah Disegel, DPRD Singgung Ketaatan Regulasi Investasi

POSRAKYAT.ID - Menanggapi soal lapangan padel di Karang Tengah, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang,…

1 hari ago

Praktik ’86’, Reformasi Polri dan KUHAP Terbaru

POSRAKYAT.ID - Di tengah kencangnya wacana Reformasi Polri, Pengamat Hukum Andi Syafrani mengungkapkan, praktik 'penyelesaian…

2 hari ago

Tarik Ulur PSEL di Perpres 109, Pemda Galau Sampah Jadi ‘Bom Waktu’

POSRAKYAT.ID - Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan, melalui pengolahan…

2 hari ago

Abdul Rahman Tak Hadir di Mukota Kadin IV Tangsel, Ini Kata Ketua Caretaker

POSRAKYAT.ID - Ketua Caretaker dalam Musyarakat Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tangsel,…

2 hari ago

This website uses cookies.